LANGKAT — Badan Pengurus Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPC GAPENSI) Kabupaten Langkat berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar menindaklanjuti dugaan monopoli proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat.
Berdasarkan rencana aksi yang disampaikan kepada pihak terkait, GAPENSI Langkat memperkirakan ratusan massa akan mengikuti kegiatan tersebut. Massa dijadwalkan berkumpul di Kantor Kejatisu pada pukul 13.00 WIB untuk menyampaikan aspirasi terkait tata kelola pengadaan proyek pemerintah di Kabupaten Langkat.
Ketua BPC GAPENSI Langkat, Juniharta Kembaren alias Ucok BL, melalui siaran pers pada Rabu (21/10/2026) sore, menyatakan pihaknya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, dan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PUTR Kabupaten Langkat berkaitan dengan dugaan monopoli proyek yang menjadi sorotan masyarakat.
GAPENSI Langkat juga meminta agar seluruh proses tender dan pengadaan langsung pekerjaan di lingkungan Dinas PUTR Kabupaten Langkat diperiksa secara menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai peraturan, mengedepankan transparansi, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh pelaku usaha jasa konstruksi.
Soroti Proyek Rehabilitasi Pondasi Jembatan Datuk Landak
Selain dugaan monopoli proyek, GAPENSI Langkat turut menyoroti pekerjaan rehabilitasi pondasi Jembatan Gantung Datuk Landak di Desa Timbang Lawan, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.Menurut Ucok BL, pekerjaan tersebut masih menjadi persoalan yang perlu mendapatkan kejelasan dan penyelesaian dari pihak terkait.
Ia juga menyinggung aspek penganggaran pekerjaan tersebut, yang menurut keterangannya berkaitan dengan anggaran perubahan APBD. Persoalan ini, kata dia, perlu ditelusuri agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan perencanaan, ketentuan penganggaran, dan aturan yang berlaku."Berdasarkan persoalan tersebut, kami mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.