CEMARA ASRI DISOROT TAJAM! MATA PELAYANAN PUBLIK UNGKAP 3 PERSOALAN, DARI STATUS PSU HINGGA PUNGUTAN RENOVASI RP750 RIBU

Muhammad Taufik - Minggu, 08 November 2026 13:41 WIB

MEDAN – Pengelolaan kawasan perumahan dan pertokoan Cemara Asri serta Jalan H. Anif kini menjadi sorotan. Tiga persoalan serius yang berkaitan dengan hak warga, transparansi pengelolaan kawasan, hingga dugaan pembatasan persaingan usaha mencuat ke ruang publik.

Sorotan tersebut disampaikan Direktur MATA Pelayanan Publik, Abyadi Siregar. Ia meminta pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera turun tangan untuk menelusuri berbagai persoalan yang terjadi di kawasan tersebut.

Setidaknya ada tiga persoalan yang menjadi perhatian MATA Pelayanan Publik.

PERTAMA, STATUS PENYERAHAN PSU DIPERTANYAKAN.

Abyadi menyoroti dugaan belum diserahkannya Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kawasan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, kejelasan status PSU sangat penting karena berkaitan dengan tanggung jawab pengelolaan fasilitas umum serta kepastian hak masyarakat sebagai penghuni kawasan.

Pemerintah daerah diminta memastikan apakah kewajiban penyerahan PSU telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

KEDUA, DUGAAN PEMBATASAN PROVIDER INTERNET.

Persoalan berikutnya menyangkut dugaan pembatasan terhadap penyedia layanan internet lain yang ingin menawarkan jasa kepada penghuni Cemara Asri.

Abyadi meminta persoalan ini ditelusuri secara serius. Sebab, masyarakat semestinya memiliki kepastian dan pilihan dalam memperoleh layanan internet, tanpa adanya praktik yang berpotensi menghambat persaingan usaha.

KETIGA, PUNGUTAN RP750.000 UNTUK RENOVASI RUMAH DAN TOKO.

Yang tidak kalah menjadi perhatian adalah adanya pungutan sebesar Rp750.000 kepada warga yang hendak melakukan renovasi rumah maupun toko milik sendiri.

Abyadi mempertanyakan dasar hukum pemberlakuan pungutan tersebut. Ia meminta pihak pengelola menjelaskan secara transparan mengenai alasan, peruntukan, serta kewenangan dalam menetapkan biaya renovasi kepada warga.



Tag:

Berita Terkait