JAKARTA – Tim kuasa hukum Ketua Umum DPP GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, membantah uang tunai senilai Rp800 juta yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan uang perdamaian. Pihak Hercules justru mengungkap dugaan bahwa uang tersebut dimasukkan ke dalam mobil Hercules tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Kepala Bidang Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (16/10/2026).
Menurut Wilson, peristiwa tersebut terjadi pada 7 Agustus 2026, ketika Hercules bersama tim kuasa hukumnya berada di Surabaya. Ia menduga seorang oknum bagian legal PT Summarecon berinisial MW memasukkan uang tunai tersebut ke dalam mobil Hercules secara diam-diam.
Wilson menyebut Hercules baru mengetahui keberadaan uang itu setelah tiba di tempat tujuan. Setelah mengetahuinya, Hercules disebut langsung menegur sopirnya karena tidak memberitahukan keberadaan uang tersebut.
Bantah Ada Kesepakatan Perdamaian
Tim hukum Hercules juga membantah adanya kesepakatan penyelesaian sengketa yang menjadi dasar pencabutan pemblokiran 12 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik pengembang.
Menurut Wilson, pihaknya menerima komunikasi dari oknum legal perusahaan pada 11 dan 12 Agustus 2026 yang berisi desakan agar pemblokiran sertifikat tersebut dicabut.
Namun, tim hukum Hercules menolak permintaan tersebut karena menilai belum ada kesepakatan penyelesaian sengketa yang disetujui kedua belah pihak.
Pihak Hercules menduga keberadaan uang Rp800 juta itu kemudian dikaitkan dengan narasi seolah-olah telah terjadi kesepakatan perdamaian.
Meski demikian, dugaan mengenai penempatan uang secara diam-diam maupun adanya upaya penjebakan tersebut merupakan pernyataan dari pihak Hercules yang masih perlu diuji melalui proses hukum.
Uang Rp800 Juta Diserahkan kepada KPK
Untuk memperjelas status dan asal-usul uang tersebut, kuasa hukum Hercules menyerahkan uang tunai Rp800 juta kepada penyidik KPK pada Kamis (15/10/2026). Penyerahan itu juga disertai tangkapan layar percakapan yang menurut tim hukum berkaitan dengan perkara tersebut.